Selasa, 04 Mei 2010

Perempuan pemegang hak kesulungan ( I ) bersambung





%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%
Kali ini aku mau menulis tentang kehidupan pribadi seorang perempuan yang memegang hak kesulungan dalam kehidupan lingkungan masyarakat Youtefa.
Tersebutlah Naci Fouma Hamadi,merupakan anak sulung dari Ondoafi Yanthi yang adalah Ondoafi besar Hamadi.Sistem Patriliniar yang dianut oleh suku bangsa ini mengakibatkan tampuk pimpinan keondoafian dipegang oleh kerabat tingkatan kedua dari keluarga besar Ondoafi ini.Namaun hal ini tak pernah sekalipun menyulutkan apa yang disebut dengan Hak kesulungan dari Ibu Naci Fouma Hamadi yang kebetulan sekali adalah Nenek kandung saya.Pulau Hamadi ( Mathilda Islands ) yang tepat berada depan kompleks AL di Hamadi-Jayapura merupakan kebun pribadi milik mendiang Ondoafi Yanthi yang diwariskan kepada anak sulungnya ini.
Ondoafi Yanthi ( Kakek Buyut saya ) sendiri meninggal dalam usia yang sangat muda dan meninggalkan anak perempuan sulungnya ini dalam usia yang masih balita.

Kemudian dibesarkan oleh Ibu angkatnya ( Isteri I Yanthi ) sampai menginjak dewasa dan akhirnya menikah dengan pemuda dari marga Ireuw.

Beberapa lokasi tanah adat dan dusun sagu menjadi hak mutlak bagi perempuan yang satu ini,yang tak dimiliki oleh perempuan lain lagi di Youtefa.
Hak Absolute ini dimiliki olehnya.

Di kampung Tabati sendiri ada timbunan tanah dan karang yang sengaja dilakukan/reklamasi oleh suku dari Enggros baginya,menurut ibu Fouma sendiri pada saat itu dia berusia 13 tahun.

Salah satu ceritera menarik lainnya dari perempuan sulung ini yang menarik bagi saya adalah tindakan penyelamatan baginya yang dilakukan oleh Para pembantunya/Pesuruh ( RowHess) pada saat PD II pecah dikawasan teluk Humboldt tahun 1946.Yah,kita tahu bahwa pada saat itu terjadi penyerbuan besar-besaran di kawasan ini oleh pasukan sekutu yang meluluh lantahkan semua kampung,kebun,dusun sagu,dusun kelapa dsbnya..
Pada saat itu gadis sulung ini dilarikan ke Ormu ( Kampung Nakasawa ) untuk disembunyikan disana lalu kemudian mengungsi lagi ke PNG (Vanimo) dan kembali ke Kampungnya,Youtefa setelah Perang reda.
Hak kesulungan ini mengakibatkan tindakan keselamatan ini harus dilakukan kepadanya.

Masa ganti Masa,Ondoafi ganti Ondoafi..Hak itu tetap dipegangnya.Ada satu tradisi kematian para darah kesulungan di keondoafian Hamadi yang belum lengkap apabila Fouma belum memberikan satu ekor Babi...dengan ukuran Besar dan bertaring.
Karisma itu terlihat dengan jelas di wajah dan kata-katanya.

Aku akan menyambung kisah ini selanjutnya pada tulisan yang berikut.
Yang penting bagi saya sekarang ini sebagai cucu kandungnya adalah mau mengucapkan selamat Ulang Tahun Nenek tersayang 2 Mei 2010 ke 79 Tahun.Tuhan Jaga dan Berkati karena engkau Perempuan pemegang Hak kesulungan...(bersambung)


%%%%%%%%%%%%%%%%%
Keterangan Gambar

1.Foto Ibu Naci Fouma Ireuw Hamadi
2.Foto penyerbuan pasukan sekutu pada PD II ke Humboldt Bay
3.Foto Rumah kediaman keondoafian di Tabati tempo dulu dengan timbunan tanah dan karang didepanya yang sengaja dilakukan untuknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar